Cara Registrasi/ Daftar Ulang Semua Operator Terbaru

Posted on

Cara Registrasi/ Daftar Ulang Semua Operator Terbaru, Berita terbaru di ranah komunikasi saat ini mungkin baru saja Anda dengan sehingga dari masyarakat luas akan muncul pihak pendukung atau bahkan pihak pembangkang. Nah, baru-baru ini kemenkominfo atau lebih sering dikenal sebagai kementerian komunikasi informatika mengeluarkan aturan atau bahkan regulasi terbaru yang diberlakukan kepada seluruh pengguna kartu perdana untuk melakukan registrasi kartu perdana baru dengan menggunakan NIK yang berada di dalam KTP dan juga nomor Kartu Keluarga.

Nah, ternyata registrasi ini tidak hanya berlaku untuk pemilik kartu perdana yang baru namun juga diberlakukan kepada semua orang yang menggunakan sarana komunikasi smartphone yang tentunya dalam smartphone tersebut terdapat kartu perdana. Lalu bagaimana cara registrasi ulang semua operator? Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti dengan mudah.

Baca dulu: beli promo super kuota telkomsel

Cara Melakukan Registrasi Ulang pada Semua Operator

cara registrasi daftar ulang kartu semua operator
cara registrasi daftar ulang kartu semua operator

1. Khusus untuk operator telkomsel, indosat, XL Axiata, Smartfreen dan Three maka langkah yang bisa dilakukan sangatlah mudah yaitu dengan membuka layar dial lalu ketik pesan singkat melalui layanan SMS lalu dikirim ke 4444. Beberapa format yang digunakan pun sangatlah berbeda-beda sesuai dengan provider yang digunakan.

Hal ini tentunya menjadi salah satu pembeda yang dilakukan setiap provider sehingga nantinya akan mengalami kesamaan maka mereka juga akan canggung. Nah, untuk pengguna smartfren, tri, dan indosat maka cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengirim 16 digit pada NIK lalu tekan pagar lalu isikan 16 digit nomor kartu keluarga yang Anda miliki.

rekomendasi: cara tukar poin axis

2. Khusus untuk Anda yang menggunakan provider atau bahkan menjadi pelanggan baru dari XL maka Anda bisa dengan mudah mengirimkan pesan singkat atau SMS dengan melalui format berikut yaitu ketikkan DAFTAR lalu pilih simbol pagar lalu ketikkan 16 digit pada nomor induk kependudukan di KTP lalu ketikkan pagar lalu kemudian ketikkan lagi 16 digit nomor yang tertera pada Kartu Keluarga atau KK.

Nah, untuk pelanggan baru pada provider telkomsel maka format yang digunakan akan sangat berbeda yaitu dengan mengetik REG lalu ketik simbol pagar lalu ketikkan 16 digit nomor induk kependudukan pada KTP spasi simbol pagar lalu ketikkan 16 digit nomor yang ada di Kartu Keluarga.

Beberapa format yang sudah dijelaskan di atas mungkin bisa secara langsung Anda gunakan untuk melakukan registrasi ulang agar nomor yang Anda miliki tidak melanggar ketentuan dari kominfo. Untuk pengguna lama maka ada cara tersendiri untuk bisa mengaktifkan kartu perdana tersebut yaitu dengan mendaftarkan diri secara ulang dengan mengirimkan SMS ke nomor tujuan 4444 tentunya dengan format yang berbeda. Untuk format cara registrasi ulang semua operator untuk pengguna lama adalah dengan mengetik ULANG lalu tekan simbol pagar lalu isikan 16 digit dari nomor induk kependudukan pada KTP lalu isikan Nomor Kartu Keluarga yang tercantum pada surat Kartu Keluarga.

baca juga: cara mengatasi panggilan keluar dibatasi FDN

Selain menggunakan SMS, ternyata cara registrasi ulang semua operator bisa dilakukan dengan banyak sekali cara seperti mendaftarkan diri melalui situs provider yang sudah ada, atau pada gera-gerai terdekat dari lokasi tempat tinggal Anda, atau bahkan bisa melalui beberapa jenis aplikasi yang tentunya akan sangat mudah sekali didownload dan diinstal.

Beberapa himbauan ini sekiranya bisa dipatuhi karena jika tidak maka beberapa sanksi mungkin akan dikenakan kepada Anda yang tidak melakukan registrasi baik sebagai pengguna lama atau pun pengguna baru. Sebelum tanggal 31 oktober pastikan Anda sudah melakukannya.

Cara Registrasi/ Daftar Ulang Semua Operator Terbaru

5.0

1 comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *