Verifikasi Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan | Selamat pagi, sobat dimanapun berada. Pada kesempatan kali ini Admin akan berbagi pengalaman dalam menjalani proses klaim BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya dimasa pandemi Corona yaitu wawancara verifikasi berkas dokumen klaim JHT dengan menggunakan video call pada aplikasi WhatsApp.
Sebelum lanjut, Admin reminder dulu tahapan dari awal yaitu antrian online. Beberapa kali admin mengalami kegagalan dalam tahap ini namun pada akhirnya berhasil dengan menggunakan trik yang ada di artikel berikut ini Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Yang Ampuh 100% Berhasil. Jadi, bagi sobat yang belum lolos mendapat antrian online, silahkan baca artikel tersebut.
Persiapan Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Setelah berhasil mendapatkan antrian online, ada beberapa hal yang perlu sobat persiapkan sebelum ke tahap selanjutnya. Sobat akan diminta untuk mempersiapkan dokumen yang wajib dikirim ke email BPJS Ketenagakerjaan. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Kartu Peserta (Fisik Asli/ Cetakan Kartu Digital). Dalam kasus klaim Admin, ada 2 kartu peserta yaitu kartu Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja / Verklaring / Surat Keputusan / Surat Keterangan Cacat.
- Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif.
- Foto Diri terbaru (tampak depan).
- Formulir F5 Pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangani. Download formulirnya dari email (poin 7 pada gambar di atas), diisi dengan data pribadi dan tanda tangan kemudian discan. Pastikan tanda tangannya sama dan sesuai tanda tangan di KTP.
- NPWP (bagi sobat yang akan melakukan klaim manfaat JHT dengan saldo diatas Rp. 50.000.000,- atau Klaim JHT pengambilan 10%).
Dalam tahap ini kita akan diberi waktu sekitar 7 hari untuk melengkapi semua persyaratan berkas tersebut. Jadi persiapkan semua dokumennya, jangan sampai ada yang terlewat satu pun. Kalau ada dokumen yang kurang, maka bisa dipastikan akan gagal proses klaim JHT-nya. Admin juga pernah mengalaminya! Nanti akan admin ceritakan pada artikel lain.
Setelah semua dokumen di atas itu sudah dilengkapi, maka hal-hal yang WAJIB diperhatikan yaitu:
1. Mengirimkan scan dokumen
Sobat akan diminta untuk segera mengirimkan scan dokumen ke alamat email BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID dengan Subject Email : ANTRIAN_05 April 2020_ADMIN ALWIB_09xxxxxxxxx
2. Maksimal ukuran file
Ukuran file yang diperbolehkan setiap dokumen maksimalnya adalah 1 MB. Bukan total ukuran semua dokumen ya. Misalnya, file scan KTP ukurannya 120Kb, scan KK ukurannya 800Kb, dan yang lainnya.
3. Pengajuan Klaim belum dapat diproses jika :
- Email yang digunakan untuk pengajuan klaim di Antrian Online berbeda dengan email yang digunakan untuk mengirim scan dokumen. Keterangan: Sebelum daftar antrian online, pastikan terlebih dahulu bahwa email yang sobat pakai bisa diakses/login. Kalau tidak bisa login, maka tidak bisa mengetahui isi email dari BPJS Ketenagakerjaan dan tidak bisa mengirim email balasannya. Bisa dipastikan akan GAGAL proses klaim JHT-nya.
- Peserta tidak melengkapi dan mengirimkan dokumen yang diminta sampai dengan batas waktu yang sama dengan Tanggal dan Jam Pengajuan Klaim di Antrian Online. Keterangan:Untuk proses klaim sebelum ada Work From Home BPJS, kita akan mendapat pesan WhatsApp untuk segera mengirim kelengkapan dokumen pada hari H-1. Namun dalam masa pandemi Corona sekarang ini tidak ada lagi petugas BPJS yang mengingatkan kita. Maka saya pun memutuskan untuk mengirim 3 kali, sob. Yang pertama kirim email pada saat semua dokumen lengkap, pengiriman email yang kedua pada hari H-1, pengiriman email yang ketiga tepat pada jam pengajuan klaim sebagai reminder.
- Peserta diketahui aktif bekerja kembali (kecuali pengambilan 10% untuk kepesertaan >= 10 tahun). Keterangan:Jika sobat telah bekerja kembali, maka harap pastikan perusahaan lama sudah menonaktifkan kepesertaan BPJS TK yang lama dan pastikan juga apakah perusahaan yang baru apakah sudah atau belum mendaftarkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta tidak dapat dihubungi saat petugas kami akan melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pengajuan klaim yang kami terima. Keterangan:Pada hari H-nya, sobat pastikan HP dalam keadaan menyala dan kartu provider yang dipakai masih aktif. Jika tidak aktif dan tidak bisa dihubungi, otomatis dianggap GAGAL pencairan klaimnya.
4. Nomor Telpon/HP aktif
Seperti yang sudah diterangkan di atas, selama proses pengajuan klaim JHT, sobat harus pastikan HP/WA/Email tetap aktif karena petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan Proses verifikasi dan konfirmasi yang akan dilakukan sejak Tanggal Pengajuan Klaim yang diminta pada Antrian Online.
5. Tanpa Biaya
Menurut email yang diterima, Petugas BPJS Ketenagakerjaan TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta selama proses klaim manfaat JHT. Jika verifikasi berhasil atau gagal, jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih atas bantuan petugasnya. Kalaupun klaim gagal gagal, Mintalah konfirmasi dokumen apa saja yang kurang dan harus dilengkapi.
JANGAN marah-marah atau memaki petugasnya saat video call jika klaim gagal. Apalagi curhat di medsos bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat tidak profesional dan mempersulit pencairan klaim anggotanya. Mereka adalah garda terdepan BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairan laim, apabila ada kesalahan maka mereka akan menghadapi resiko mengganti uang klaim dan dipecat dari pekerjaannya.
Tips Wawancara Verifikasi Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Tips [Rahasia] Agar Petugas BPJS Ketenagakerjaan Menghubungi Sesuai Jadwal Antrian
Dalam masa pandemi Corona ini, ada ribuan bahkan mungkin jutaan karyawan yang terkena imbasnya sehingga mereka dirumahkan atau PHK. Termasuk beberapa teman kerja di kantor Admin yang dulu juga. Dari jutaan karyawan ini, mereka segera mengajukan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan sehingga proses antrian pun semakin bertambah panjang. Hal ini mengakibatkan satu orang petugas BPJS menangani puluhan sampai ratusan antrian peserta BPJS setiap harinya sehingga mungkin saja sobat terlewat dan tidak menerima panggilan video call dari petugas sesuai jadwal antrian.
Coba bayangkan, misalnya petugas BPJS harus bisa melakukan verifikasi berkas klaim 5-10 peserta dalam satu jam. Untuk wawancara saja butuh waktu sekitar 5 sampai 10 menit, tentu akan ada jadwal peserta yang terlewat. Dan pada kenyataannya, banyak sekali pengaduan peserta BPJS yang mengatakan bahwa mereka tidak dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan sesuai jadwal antrian.
Nah, khusus untuk para pembaca Alwib.net, admin akan mengungkap tips bagaimana cara agar petugas BPJS mau menghubungi sesuai jadwal antrian seperti yang telah admin lakukan sendiri pada saat pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tips ini admin dapatkan dari kebiasaan pada saat masih bekerja di kantor lama. Caranya adalah sebagai berikut:
Mengirim ulang berkas pengajuan klaim BPJS melalui email pada waktu 30 menit – 5 menit sebelum jam antrian yang sudah dijadwalkan. Misalnya sobat dapat jadwal antrian jam 9 pagi, silahkan kirim ulang email tersebut pada jam 08:30 atau maksimal jam 08:55.
Pengiriman email ini berfungsi sebagai reminder atau pengingat karena email kita otomatis akan masuk ke email pimpinan dan semua petugas BPJS di cabang yang dituju. Sehingga petugas yang bertangungjawab sebagai verifikator akan mengetahui bahwa ada jadwal wawancara video call dengan kita dan diharapkan mereka mau mengutamakan wawancara dengan kita sesuai jadwal antrian.
Persiapan Wawancara
Pada hari H pengajuan klaim, ada beberapa tips yang harus dipersiapkan oleh sobat sebelum melakukan video call, yaitu:
- Lokasi video call. Pastikan sobat berada dalam ruangan yang rapi dan tidak berantakan serta pencahayaan yang bagus sehingga wajah kita kelihatan jelas saat video call.
- Mandi atau cuci muka. Pastikan tampak cakep/cantik, karena petugas akan mengambil foto kita.
- Kenakan pakaian kemeja atau kaos berkerah yang rapi. Jangan masih pakai sarung/daster/pakaian tidur, karena petugas akan mengambil foto kita.
- Siapkan semua dokumen asli yang sudah dikirim lewat email.
Proses Wawancara Verifikasi Dokumen
Setelah berdebar-debar menunggu dari pagi pada tanggal Pengajuan Klaim di Antrian Online, akhirnya ada pesan WA masuk ke HP admin : “Saya dari BPJS Ketenagakerjaan mau melakukan video call untuk verifikasi berkas lagi. Untuk itu agar dipersiapkan berkas aslinya. Terima kasih.”
Saya pun langsung membalas: ” Berkas sudah disiapkan.”
Tak lama kemudian, ada video call masuk dari nomor WA petugas tersebut. Dari suara anak-anak dan latar belakang ruangannya bisa disimpulkan bahwa petugas juga sedang berada di rumahnya sendiri (Work From Home). Dan kamipun bicara membahas tentang pengajuan klaim. Admin diberi beberapa pertanyaan dalam sesi verifikasi lewat video call ini. Apa saja yang ditanyakan oleh petugas? Yuk simak percakapannya berikut ini:
- P (Petugas): Apakah sudah disiapkan semua berkasnya? (Ternyata petugas yang sama saat admin gagal klaim JHT bulan kemarin)
- A (Admin): Sudah siap.
- P: Tolong perlihatkan semuanya dengan menggunakan kamera belakang biar jelas.
- A: Perlihatkan satu persatu berkas yang sudah dipersiapkan lewat kamera belakang handphone sambil menjelaskan berkas yang sedang perlihatkan.
- P: Itu kartu peserta BPJS yang baru, mana kartu yang lamanya? (saat admin menunjukan kartu BPJS asli)
- A: Ini, bu. (sambil memperlihatkan kartu Jamsostek)
- P: KK-nya ada nama lengkap bapak? (saat admin menunjukan KK asli)
- A: Iya, KK punya sendiri.
- P: Buku tabungannya masih aktif? (saat admin menunjukan buku tabungan asli)
- A: Masih, minggu kemarin ada transaksi sekalian ganti kartu ATM di cabang.
- P: Nama ibu kandung siapa?
- A: D………
- P: Itu paklaring baru dapatnya kapan? (Petugas rupanya masih ingat bahwa bulan kemarin admin gagal klaim pencairan JHT karena kekurangan paklaring)
- A: Waktu bulan kemarin gagal klaim, saya langsung minta paklaring baru ke perusahaan.
- P: Tanda tangan di form (F5) sama dengan yang di KTP? (saat menunjukan form F5 asli)
- A: Iya, saya sendiri yang tanda tangan.
- P: Tolong kembali ke kamera depan, saya mau mengambil foto.
- A: Kembalian seting video call WA ke kamera depan dan bersiap untuk di foto. (Duh, petugasnya tidak bilang bahwa admin lupa nutup kancing baju paling atas! Hehehe)
- P: Baiklah, proses verifikasi selesai. Dana akan dicairkan maksimal 14 hari kerja. Jika belum cair, silahkan telpon ke nomor kantor yang akan saya kirim lewat pesan.
- A: Terima kasih, bu.
- Selesai.
Nah, itulah beberapa pertanyaan yang diajukan oleh petugas kepada Admin saat proses verifikasi berkas dokumen klaim BPJS Ketenagakerjaan. Proses video call verifikasi berkas dokumen tersebut hanya butuh waktu sekitar 3-5 menit. Beberapa saat kemudian, admin mendapat pesan WA yang isinya nomor telpon kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa lamakah proses pencairan saldo JHT setelah selesai wawancara? Admin menggunakan rekening bank Mandiri pada saat mengajukan klaim JHT. Satu hari setelah proses wawancara, saldo BPJS Ketenagakerjaan yang ada di aplikasi BPJSTKU menghilang. Lima hari kemudian HP admin mendapat SMS notifikasi bahwa ada saldo masuk rekening. Lima hari itu termasuk hari Sabtu dan Minggu yang tidak dianggap sebagai hari kerja, jadi sebenarnya proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya membutuhkan waktu 3 hari kerja saja.
Bagi sobat yang masih belum mengetahui cara cek saldo BPJS, silahkan baca artikel berikut ini: Bagaimana Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Yang Mudah.
Tidak Ada Video Call dari Petugas BPJS Sesuai Jadwal
Apabila petugas BPJS Ketenagakerjaan ternyata tidak menghubungi, lalu apa yang harus sobat lakukan jika hal ini terjadi?
- Yang pertama, lakukan tracking pengajuan klaim dengan membuka link berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. Di situ kita akan mengetahui seberapa jauh klaim kita diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan. Masih belum jelas?
- Kedua, hubungi via alamat email pengiriman scan berkas pengajuan klaim.
- Berikutnya, telpon call center kantor BPJS Ketenagakerjaan yang dituju. Nomor kantornya bisa sobat dapatkan pada link berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html.
- Hubungi/DM kontak sosial media BPJS Ketenagakerjaan.
- Menunggu dihubungi selama 14 hari kerja.
Apabila sudah lewat 14 hari kerja masih juga belum dihubungi, berarti sungguh TERLALU pertugas BPJS Ketenagakerjaan tersebut sampai melupakan sobat yang berusaha mendapatkan haknya. Silahkan datangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan jika sobat daftar antrian pada kantor dekat rumah dan tanyakan kepada petugasnya kenapa sobat tidak mendapatkan telpon/SMS/video call via WA. Jika sobat melakukan daftar antrian pada kantor beda provinsi atau bahkan beda pulau, maka mau tidak mau sobat harus merelakan saja dan melakukan pendaftaran ulang antrian pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Sekian informasi mengenai tips verifikasi berkas dokumen klaim pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat bagi sobat semua. Ada yang punya pengalaman juga tentang wawancara ini? Silahkan tulis di kolom komentar ya. Jangan lupa untuk share juga agar saudara atau teman-teman bisa memahami proses wawancara verifikasi dokumen klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Pernah ada kasus di hari H penjadwalan wawancara online tapi tidak dihubungi pihak BPJS?
Kemungkinan itu bisa terjadi.
Artikel sudah diupdate, semoga membantu.